BERITA  

Jejak Kelalaian di Meja Operasi RS Hastien Kematian Ny. Mursiti Buka Tabir Buram Dunia Kesehatan

Avatar photo

MITRAHUMAS.COM – Kabupaten Bekasi – Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang akhirnya turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kelalaian medis dalam penanganan pasien almarhumah Ny. Mursiti, warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Hastien Cikangkung, Rengasdengklok, Karawang.

Kunjungan dilakukan Senin (13/10/2025) sebagai bentuk empati sekaligus langkah awal penyelidikan medis. Rombongan Dinas Kesehatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, La Ode Ahmad, bersama tim pengawasan pelayanan kesehatan. Mereka datang langsung ke rumah duka dan berdialog dengan keluarga korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Ny. Mursiti. Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dilakukan audit internal untuk menyusuri dan memastikan seluruh tahapan tindakan medis yang dilakukan pihak rumah sakit,”ujar La Ode Ahmad kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa audit tersebut mencakup pemeriksaan rekam medis, prosedur operasi, hingga penanganan pascaoperasi untuk memastikan apakah tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan Standar Pelayanan Kesehatan (SPM).

“Kami akan pelajari semuanya secara detail. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Komisi IX DPR RI Ikut Kawal Kasus

Tak lama berselang, rumah duka juga dikunjungi oleh anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra, Obon Tabroni. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses audit dan penegakan hukum agar kasus ini ditangani secara transparan.

“Kedatangan kami sebagai Komisi IX yang membidangi urusan kesehatan adalah untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius. Kami berharap pihak Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen RS Hastien Cikangkung,”tegas Obon Tabroni.

Politisi yang dikenal vokal dalam isu kesehatan masyarakat itu menambahkan, apabila hasil audit menemukan adanya indikasi kelalaian atau malapraktik, maka manajemen RS harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Keluarga Minta Proses Audit Transparan

Keluarga almarhumah menyampaikan apresiasi atas perhatian dari Dinas Kesehatan dan Komisi IX DPR RI. Namun mereka berharap agar proses audit dilakukan secara terbuka, independen, dan profesional, demi mengungkap penyebab pasti kematian Ny. Mursiti.

“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang pada orang lain,” ujar perwakilan keluarga saat ditemui di rumah duka.

Sorotan Publik dan Desakan Transparansi

Kasus kematian Ny. Mursiti kini menjadi sorotan publik, setelah muncul dugaan adanya kejanggalan dalam tindakan medis yang dilakukan pihak rumah sakit. Banyak pihak menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap standar operasional RS swasta di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Publik kini menantikan hasil audit resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan tindak lanjut hukum jika terbukti ada unsur kelalaian medis di tubuh RS Hastien Cikangkung Rengasdengklok.

Penulis: Subur Djhon Editor: Redaksi