Kodim 0509/Bekasi dan Pemkab Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Karang Raharja

Avatar photo

MITRAHUMAS.COM – Kabupaten Bekasi – Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan penertiban ratusan bangunan liar di wilayah Wuluya RT 01/02, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin (20/10/2025).

Apel pelaksanaan penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, dan dihadiri unsur Forkopimcam, personel Kodim 0509/Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subgar 09 Kabupaten Bekasi, Subdenpom Jaya 2/3, aparatur desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.

Dalam arahannya, Surya Wijaya menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai acuan hukum utama. Adapun untuk wilayah Kabupaten Bekasi, dasar hukumnya merujuk pada Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

“Proses penertiban ini telah melalui beberapa tahapan mulai dari sosialisasi, pemberian teguran, hingga pelaksanaan pembongkaran oleh tim gabungan. Semua dilakukan sesuai ketentuan, termasuk mempertimbangkan izin pemanfaatan ruang dan garis sempadan,” jelas Surya Wijaya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cikarang Utara Enop, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Triesno, Pasiops Garnisun 09 Kabupaten Bekasi Kapten Inf Adi, Peltu Budiman mewakili Danramil 07/Cikarang, Kepala Desa Karang Raharja Suhendra, perwakilan Dishub Kabupaten Bekasi, PLN, Linmas Desa Karang Raharja, serta unsur TNI-Polri.

Camat Cikarang Utara, Enop, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menata tata ruang wilayah dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

“Sedikitnya ada sekitar 500 bangunan liar yang ditertibkan. Penertiban ini dilakukan bertahap dengan tetap memperhatikan aspek sosial, humanis, dan prosedur yang berlaku,” ujar Enop.

Sementara itu, Peltu Budiman yang hadir mewakili Danramil 07/Cikarang menegaskan bahwa pihak TNI siap mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta keamanan selama proses penertiban berlangsung.

“Kami bersama Polri dan Satpol PP siap bersinergi demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Karang Raharja Suhendra menambahkan bahwa seluruh tahapan penertiban telah diawali dengan sosialisasi dan rapat bersama warga.

“Sebelumnya kami sudah melakukan pemberitahuan resmi dan musyawarah dengan masyarakat. Jadi pelaksanaan hari ini sudah melalui proses yang sesuai arahan Camat Cikarang Utara,” terang Suhendra.

Kegiatan penertiban berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif berkat sinergi antara TNI, Polri, Satpol PP, serta aparatur desa. Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap langkah ini menjadi awal dari penataan kawasan yang lebih baik, tertib, dan bebas dari bangunan liar, khususnya di sepanjang aliran Kali Wuluya.

(Pendim 0509/Kabupaten Bekasi)

Penulis: Jhon Subur Editor: Redaksi