Ketua Umum Dewan Pers Nusantara Kecam Keras Intimidasi terhadap Jurnalis di Kubu Raya: “Ini Pembunuhan Terhadap Nurani Pers!”

Avatar photo

MITRAHUMAS.COM – Jakarta – Dunia pers Indonesia kembali berdarah. Kebebasan jurnalistik yang dijamin undang-undang kembali diinjak-injak oleh tangan-tangan gelap. Seorang jurnalis, Nurjali, Pemimpin Redaksi Targetoperasi.id sekaligus Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, menjadi korban intimidasi brutal saat tengah membongkar dugaan penyelundupan delapan ton solar ilegal di wilayah Sui Kupah, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kabar tersebut memantik kemarahan besar dari Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum LIN Jakarta Pusat, Agus Gunawan, SH, MH. Dengan suara bergetar menahan emosi, Agus menyebut insiden itu sebagai pembunuhan terhadap nurani pers dan penghinaan terhadap demokrasi bangsa.

“Ini tindakan biadab terhadap jurnalis yang hanya menjalankan tugas suci mencari kebenaran! Mereka yang mengintimidasi jurnalis sama saja menampar wajah kebebasan pers di Indonesia,” tegas Agus Gunawan di Jakarta.

Menurut Agus, peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele. Tekanan dan ancaman terhadap jurnalis, katanya, adalah bentuk nyata ketakutan pihak-pihak tertentu terhadap terbongkarnya praktik kotor di lapangan

Selain mengecam aksi intimidasi, Agus juga menyoroti beredarnya pemberitaan liar di sejumlah media yang mencatut nama Lembaga Investigasi Negara (LIN) tanpa konfirmasi resmi. Ia menyebut hal itu sebagai pencemaran organisasi dan manipulasi informasi yang berbahaya.

“Kami mendesak Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, SIK, MH, segera turun tangan! Bentuk tim khusus, selidiki siapa di balik intimidasi dan penyebar berita palsu ini,” ujarnya dengan nada tajam.

Agus menuding ada oknum-oknum tertentu yang bermain di balik layar, berupaya membungkam suara pers yang kritis dan independen. Ia menegaskan, Dewan Pers Nusantara dan LIN tidak akan pernah tunduk terhadap tekanan siapa pun.

“Kami bukan penonton di negeri sendiri! Kami akan berdiri di garis depan melawan setiap bentuk teror terhadap jurnalis,” tegasnya berapi-api.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap kasus ini. Intimidasi terhadap jurnalis, menurutnya, merupakan pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jurnalis bukan musuh negara! Mereka adalah mata dan telinga rakyat. Jangan biarkan kebenaran terkubur hanya karena segelintir orang takut terbongkar aibnya,” tutup Agus dengan suara tegas.

Ketika pena dipatahkan dengan ancaman, di situlah demokrasi sekarat. Jangan biarkan kebebasan pers dikubur oleh tangan-tangan gelap yang takut pada cahaya kebenaran.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi