MITRA HUMAS | BIAK, 2 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Gunadi, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar melalui pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Bergerak bersama, lanjutkan Merdeka Belajar, untuk mewujudkan pendidikan kuat, Biak Numfor hebat!” ujar Gunadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam percepatan pembangunan sumber daya manusia unggul.
Sebagai salah satu leading sector dalam pengelolaan fiskal daerah, BPKAD Biak Numfor memiliki peran strategis dalam mengawal alokasi anggaran pendidikan yang tidak kurang dari 20% dari APBD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2022–2027, dukungan anggaran pendidikan difokuskan pada empat prioritas utama:
1. Revitalisasi infrastruktur sekolah, khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal);
2. Peningkatan kesejahteraan dan kompetensi tenaga pendidik melalui program pelatihan dan insentif;
3. Pengembangan konten pembelajaran berbasis nilai lokal dan kearifan Biak;
4. Digitalisasi satuan pendidikan sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi.
“Merdeka Belajar tidak akan memberikan dampak optimal jika tidak didukung oleh sistem penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan,” tegas Gunadi.
Ia menambahkan bahwa BPKAD senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta inspektorat untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan memberikan nilai tambah bagi peningkatan mutu layanan dan pemerataan akses hingga ke tingkat kampung.
Seruan “Bergerak bersama” juga mencerminkan prinsip sinergi vertikal-horisontal:
– Horisontal, melalui integrasi program antar-OPD dalam satu kesatuan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD);
– Vertikal, melalui harmonisasi kebijakan pusat-daerah dalam skema Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik bidang pendidikan.
Dengan pendekatan tersebut, visi “Pendidikan Kuat, Biak Numfor Hebat” bukan sekadar narasi politik, melainkan komitmen operasional yang diwujudkan melalui tata kelola anggaran berbasis hasil (performance-based budgeting) dan pengawasan partisipatif.




