MITRA HUMAS | BIAK NUMFOR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sekaligus anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Lalita, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja dan pemantauan di Bandara Frans Kaisiepo Biak. Kegiatan strategis ini difokuskan pada dua aspek utama, yaitu evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta analisis dinamika kenaikan harga tiket pesawat domestik yang dipengaruhi oleh ketidakstabilan situasi global saat ini.
Dalam kunjungan tersebut, Lalita diterima secara resmi oleh General Manager PT Angkasa Pura Indonesia / inJourney Bandara Biak, Iwan Sanusi, didampingi oleh General Manager Lion Air Biak, Masri, serta Kepala Kantor SAR Basarnas Biak, Kundori.
Koordinasi Pusat untuk Pembukaan Rute dan Maskapai Baru
Dalam kesempatan tersebut, Lalita menegaskan komitmennya untuk melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat. Upaya ini ditujukan untuk mendorong pembukaan rute penerbangan baru dan mendatangkan maskapai tambahan guna memperluas pilihan layanan transportasi udara dari dan menuju Biak.
“Kita harus berupaya maksimal agar konektivitas udara semakin baik. Hal ini menjadi prasyarat utama agar Biak dapat berkembang lebih pesat, bahkan hingga menjangkau kancah internasional,” ujar Lalita.
Dampak Ekonomi Proyek Strategis Nasional
Lebih jauh, legislator ini juga menyoroti potensi besar yang akan lahir seiring rencana pembangunan Bandara Antariksa Indonesia sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Jika infrastruktur ini terealisasi, dampak multiplikatif (multiplier effect) yang dihasilkan akan sangat signifikan dan dapat dirasakan secara luas di berbagai sektor kehidupan, mulai dari ekonomi, pariwisata, hingga investasi.
“Keberadaan infrastruktur kelas dunia seperti ini akan menjadi katalisator pertumbuhan yang luar biasa, membuka peluang kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tambahnya.
Kegiatan pemantauan ini merupakan langkah konkret dalam rangka memastikan bahwa layanan transportasi udara tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung aspirasi pembangunan daerah ke depan.






