HUKUM  

8 Pemuda di Amankan Polisi,Ini Penjelasan Kapolsek Kedungwaringin

Mitrahumas.com – Jajaran Polsek Kedungwaringin dibawah pimpinan Kapolsek Kedungwaringin,AKP Agus riyanto SH,berhasil amankan 8 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

“Ya,ada 8 pemuda dewasa yang berhasil kita amankan,pada giat patroli mobile biru bersama anggota pokdarkamtibmas Kecamatan Kedungwaringin”,ujar Kapolsek ketika dijumpai diruang kerjanya pada 5 mei 2024 dini hari.

Kapolsek menjelaskan,8 muda tersebut kita amankan karena dicurigai dalam pengaruh alkohol ketika berkumpul di salah satu rumah warga yang bertepatan di kampung cibuntu RT 01/01 Desa Waringinjaya Kecamatan Kedungwaringin,yang tidak jauh dari perumahan GRC 2,kemudian setelah diselidiki didapati adanya senjata tajam (sajam) yang diduga disembunyikan untuk persiapan aksi tawuran,yang tentunya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Hukum Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi.

Lebih lanjut ia juga menambahkan,berdasarkan pengakuan para terduga,sajam tersebut sengaja dibuat untuk bahan persiapan aksi tawuran,selanjutnya para pemuda tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kedungwaringin guna di mintai keterangannya oleh Unit Reskrim secara Intensif.

Ia juga berharap kepada warga masyarakat,agar segera melaporkan kepada kami (Polri_red) ketika didapati adanya komplotan pemuda yang dicurigai hendak melakukan tindakan yang melanggar hukum,guna terciptanya keamanan serta kenyamanan warga masyarakat diwilayah hukum Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi,tandasnya.(*)

Penulis: Man
Exit mobile version