MITRA HUMAS | BIAK NUMFOR, 28 April 2026 — Konsep ketahanan pangan nasional tidak cukup hanya diukur berdasarkan volume stok di gudang logistik, melainkan harus divalidasi melalui indikator aksesibilitas dan keterjangkauan harga di tingkat masyarakat. Menegaskan prinsip tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sekaligus anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) periode 2024–2029, Lalita, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Biak Numfor pada Senin (28/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan mekanisme pasar dan penyerapan aspirasi terkait efektivitas distribusi pangan.
Kunjungan diawali dengan peninjauan di Pasar Darfuar sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. Di tengah dinamika perdagangan komoditas sayuran, hasil bumi, dan kebutuhan pokok, Lalita melakukan dialog interaktif dengan para pelaku usaha mikro, khususnya pedagang sayur, penjual pinang, dan pemilik kios sembako. Interaksi ini bertujuan mengumpulkan data empiris mengenai fluktuasi harga, ketersediaan barang, serta berbagai tantangan operasional yang dihadapi sehari-hari.
“Saya hadir bukan semata-mata untuk memverifikasi data administratif, melainkan untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan publik benar-benar menjangkau lapisan masyarakat terbawah,” ujar Lalita.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti tiga aspek krusial: kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), ketersediaan beras dan minyak goreng bersubsidi, serta kemudahan akses masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Dari hasil pendalaman informasi, teridentifikasi bahwa meskipun tren harga relatif stabil, terdapat beban struktural yang perlu mendapat perhatian serius. Tantangan utama meliputi tingginya biaya logistik dari daerah penghasil menuju pasar, serta keterbatasan infrastruktur penunjang seperti akses air bersih dan fasilitas sanitasi yang belum memadai. Kondisi ini berdampak langsung pada efisiensi usaha dan kenyamanan berdagang bagi pelaku ekonomi mikro.
Verifikasi Stok di Gudang Bulog Biak
Usai melakukan pemetaan kondisi pasar, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Wilayah Biak-Supiori. Di lokasi ini, legislator melakukan verifikasi langsung terhadap kapasitas penyimpanan dan volume stok komoditas strategis.
Lalita memantau ketersediaan beras medium, Cadangan Beras Pemerintah (CBP), serta minyak goreng kemasan subsidi yang siap didistribusikan. Selain itu, ia juga meninjau aspek manajemen penyimpanan, sistem keamanan gudang, dan efektivitas jalur distribusi yang diterapkan.
“Secara fisik, fasilitas gudang Bulog di Biak memiliki kapasitas yang memadai, tertata dengan baik, dan ketersediaan stok baik beras maupun minyak goreng subsidi dalam kondisi aman dan mencukupi,” paparnya. Kondisi ini dinilai sebagai fondasi vital dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pasokan di wilayah kepulauan.
Lalita juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bulog Wilayah Biak-Supiori, Armin Banjar, atas penerapan manajemen logistik yang responsif dan transparan, yang berkontribusi signifikan terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pangan di tingkat lokal.
Tindak Lanjut: Bantuan Pangan dan Pendekatan Terintegrasi
Seluruh temuan lapangan akan dianalisis dan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan strategis, guna penyempurnaan sistem distribusi dan perbaikan infrastruktur ekonomi rakyat.
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Lalita mengumumkan penyaluran bantuan pangan afirmatif melalui skema Komite II DPD RI. Bantuan berupa ratusan paket beras ini akan didistribusikan ke wilayah Biak Barat, Biak Timur, dan Kabupaten Supiori. Armin Banjar memastikan bahwa sebanyak 300 paket beras telah siap didistribusikan, sementara penyaluran minyak goreng subsidi terus berjalan dengan strategi antisipasi tambahan pasokan dari Jayapura untuk menjamin kestabilan jangka panjang.
Lalita menegaskan bahwa intervensi pemerintah dirancang secara holistik dan lintas sektoral. Melalui sinergi dengan berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Pekerjaan Umum, hingga Kementerian Agama, dukungan yang diberikan mencakup aspek produktivitas (benih unggul, alat tangkap), perbaikan fasilitas umum (drainase pasar), hingga pemenuhan kebutuhan sosial-keagamaan.
Ke depannya, legislator ini juga merencanakan kunjungan lanjutan ke Kabupaten Supiori. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat di wilayah pesisir maupun pedalaman dapat terakomodasi secara komprehensif dalam formulasi kebijakan nasional.
“Kami terus melakukan upaya maksimal, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, demi mewujudkan tata kelola sistem pangan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.






