Bimtek SPSE: Langkah Strategis Wujudkan Keadilan Ekonomi bagi Orang Asli Papua

Avatar photo

MITRA HUMAS | Digitalisasi pengadaan pemerintah hanya akan adil jika diikuti oleh pemerataan akses dan peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal. Menjawab tantangan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor, Yubelinus Usiyor, yang bertindak mewakili Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, S.H., M.M., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.5 bagi Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), Senin (27/4/2026), di Swiss-Belhotel Cendrawasih Biak.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Papua ini dihadiri oleh pelaku usaha OAP dari wilayah Biak Numfor, serta tim teknis dan narasumber dari BPBJ Provinsi Papua. Tidak terdapat kehadiran resmi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Biak Numfor dalam acara pembukaan.

Usiyor menekankan bahwa transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan tata kelola pemerintahan modern. “Saat ini, seluruh proses—mulai dari pengadaan langsung hingga tender—telah sepenuhnya terintegrasi dalam sistem elektronik melalui SPSE dan e-Purchasing. Tidak ada lagi ruang bagi mekanisme manual,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa partisipasi pelaku usaha OAP dalam tender elektronik masih rendah, bukan karena kurangnya kemauan, melainkan akibat kendala teknis: minimnya pemahaman dokumen pengadaan, keterbatasan akses perangkat digital, serta belum optimalnya penguasaan aplikasi SPSE dan INAPROC.

“Masalah-masalah ini menjadi penghambat signifikan yang menghalangi pelaku usaha lokal untuk bersaing secara setara dalam ekosistem pengadaan pemerintah,” tambah Usiyor.

Perpres 108/2025: Peluang Afirmatif yang Harus Dimanfaatkan
Bimtek ini merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan di Papua, yang mewajibkan seluruh instansi—baik pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga pusat yang melaksanakan kegiatan di Papua—untuk memprioritaskan pelaku usaha yang berdomisili di lokasi pekerjaan.

“Regulasi ini membuka peluang ekonomi yang sangat luas bagi OAP,” tegas Usiyor. “Namun peluang itu hanya bisa direbut jika disertai dengan peningkatan literasi dan kompetensi digital.”

Pendampingan Berkelanjutan sebagai Kunci Keberhasilan
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPBJ Provinsi Papua, Sohna Musaad, S.P., M.Si., menegaskan bahwa penguasaan SPSE bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan syarat mutlak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Ia mengingatkan bahwa ketelitian dalam mengunggah dokumen menjadi penentu lolos tidaknya penawaran—meski syarat substantif telah terpenuhi.

Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, BPBJ Provinsi Papua menyelenggarakan pelatihan praktik rutin setiap Kamis di Jayapura, terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang ingin memperdalam kemampuan teknis. Sohna juga mendorong peserta untuk melibatkan anak atau cucu sebagai admin digital, guna mempercepat adaptasi terhadap sistem elektronik.

“Kami berharap lahir pelaku usaha OAP yang tangguh, profesional, dan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi Papua Cerah: Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni,” tutup Sohna

Penulis: Anis RumaropenEditor: Redaksi