MITRAHUMAS.COM – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sertifikasi Dewan Hakim MTQ. Giat ini diikuti 125 peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Sertifikasi menghadirkan 10 narasumber ahli dari 9 cabang lomba MTQ yang dipertandingkan secara nasional. Acara berlangsung dari 9-11 Januari 2026 di Balikpapan.
Sekretaris Umum LPTQ Nasional, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa sertifikasi dewan hakim bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian dari upaya strategis menjaga marwah MTQ dan meningkatkan kualitas pembinaan Al-Qur’an.
“Mutu MTQ tidak hanya diukur dari meriahnya panggung dan banyaknya peserta, tetapi dari keadilan majelis dan integritas dewan hakimnya,” tegas Muchlis di Balikpapan, Jumat (9/1/2026).
Ia menekankan bahwa dewan hakim memegang peran sentral dalam menentukan arah pembinaan Al-Qur’an. Penilaian yang diberikan tidak berhenti pada angka, tetapi berdampak langsung pada masa depan peserta, daerah, serta ekosistem pembinaan Al-Qur’an secara nasional.
Muchlis juga menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna khusus karena merupakan forum resmi pertamanya sebagai Sekretaris Umum LPTQ Nasional, sejak dilantik sebagai Direktur Penerangan Agama Islam pada 30 Desember 2025. Ia mengajak seluruh jajaran LPTQ daerah untuk bergerak seirama dengan arah kebijakan nasional, yakni menjadikan LPTQ sebagai lembaga pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar penyelenggara event MTQ.






