Wakil Bupati: Rekomendasi DPRK Jadi Fondasi Perbaikan Sistemik Penyelenggaraan Pemerintahan

Avatar photo

MITRA HUMAS | BIAK NUMFOR, 19 April 2026 – Dalam rangka penutupan sidang penyampaian catatan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRK secara substantif, terukur, dan berkelanjutan.

Mewakili Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, S.H., M.M., Wakil Bupati menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ bukanlah arena saling menyalahkan, melainkan mekanisme evaluasi kolektif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. “Kami memandang rekomendasi DPRK sebagai instrumen strategis dalam penyempurnaan kebijakan, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Sinergi Eksekutif-Legislatif sebagai Prasyarat Pembangunan Berkelanjutan

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas dedikasi, objektivitas, dan semangat kemitraan dalam proses pembahasan. Menurutnya, kualitas rekomendasi yang dihasilkan mencerminkan kedalaman analisis dan komitmen legislatif terhadap percepatan pembangunan daerah.

“Tahun 2025 merupakan tahun pertama dalam periode kepemimpinan kami. Oleh karena itu, koreksi dan masukan dari DPRK menjadi sangat berharga sebagai bahan refleksi dan perbaikan sistemik,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak mungkin dicapai secara parsial, melainkan memerlukan sinergi institusional yang kuat antara eksekutif, legislatif, Forkopimda, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Rekomendasi sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Strategis

Mengacu pada Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRK akan dijadikan bahan wajib dalam:
– Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026–2027;
– Perumusan Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati;
– Penguatan kapasitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelayanan publik.

Fokus utama perbaikan mencakup percepatan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, serta reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Ajakan untuk Introspeksi dan Kolaborasi

Di pengujung sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan—dari tingkat kabupaten hingga kampung—untuk menjadikan rekomendasi ini sebagai cermin introspeksi kolektif. “Segala kekurangan yang teridentifikasi harus menjadi dasar perbaikan, bukan alasan untuk berpangku tangan,” tegasnya.

Ia menutup dengan ungkapan syukur dan harapan agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan Biak Numfor yang maju, adil, dan sejahtera

Penulis: Anis RumaropenEditor: Redaksi