MITRAHUMAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Supiori melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar area Pasar Sorendiweri. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menata kembali lokasi berjualan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan arahan secara baik kepada para pedagang agar dapat berpindah dan berjualan di Pasar Tradisional Supiori yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Pasar tersebut dinilai lebih layak dan memiliki fasilitas yang lebih baik sehingga para pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman.
Penertiban ini juga dilakukan dengan memperhatikan kepentingan para pedagang, khususnya Mama-mama Papua yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga melalui aktivitas berdagang. Pemerintah berharap dengan adanya pemindahan ke pasar yang lebih tertata, para pedagang dapat menjalankan usaha dengan lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Satpol PP juga mengimbau kepada seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar demi kenyamanan bersama.
Pemerintah Kabupaten Supiori terus berkomitmen untuk menata fasilitas perdagangan agar lebih baik, sehingga pasar dapat menjadi tempat aktivitas ekonomi yang aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.






