BIAK, 14 April 2026 – MITRA HUMAS.COM|Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2027 dinyatakan sukses dan selesai dilaksanakan di Distrik Bondifuar. Meskipun sempat tertutup hujan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif, serta berhasil menyerap sekitar 2.000 usulan program yang telah terintegrasi penuh ke dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPD).
Frans Akobyarek, S.Sos., M.M., Kepala Bidang Pengendalian Pembangunan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Biak Numfor selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyelenggaraan forum strategis tersebut.
“Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meskipun kondisi cuaca kurang mendukung, namun pelaksanaan Musrenbang berjalan lancar dari awal hingga akhir tanpa adanya hambatan yang berarti,” ujar Akobyarek dalam keterangan resminya, Rabu (15/04/2026).
Bukti Kehadiran Negara di Wilayah Perbatasan
Akobyarek menyoroti kehadiran langsung Bupati Biak Numfor dalam pembukaan dan Wakil Bupati dalam penutupan acara sebagai bentuk afirmasi politik dan perhatian nyata pemerintah daerah terhadap wilayah perbatasan. Dukungan koordinasi yang kuat dari Sekretaris Daerah serta pengamanan optimal dari aparat kepolisian juga menjadi faktor kunci keberhasilan sinkronisasi program lintas sektoral.
“Kami juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pemerintahan Distrik Bondifuar, serta masyarakat setempat yang telah bahu-membahu mempersiapkan segala aspek teknis dan logistik,” tambahnya.
Digitalisasi Perencanaan Menuju Transparansi
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berhasil mengakomodasi sekitar 2.000 usulan pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat tingkat kampung, kelurahan, hingga distrik. Seluruh data tersebut telah selesai diinput dan terintegrasi secara sistematis ke dalam platform SIPD.
“Integrasi data ke dalam SIPD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan strategi konkret untuk mewujudkan tata kelola perencanaan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan keselarasan kebutuhan lokal dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” tegas Akobyarek.
Data yang telah tervalidasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dokumen perencanaan ini selanjutnya akan dibawa ke tahapan Musrenbang Tingkat Provinsi Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2026 mendatang.
Komitmen Perencanaan yang Berkeadilan
Akobyarek menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin proses perencanaan yang partisipatif, responsif, dan berbasis data (data-driven). Penyelenggaraan Musrenbang di Distrik Bondifuar menjadi bukti nyata bahwa prinsip keadilan spasial dan pemerataan pembangunan bukan sekadar wacana, melainkan telah diwujudkan dalam kebijakan nyata.
“Kami memastikan setiap aspirasi dari pelosok wilayah dapat terakomodasi dan terwakili dengan baik dalam dokumen perencanaan daerah demi kesejahteraan masyarakat Biak Numfor,” tutupnya.






