MITRA HUMAS | BIAK NUMFOR, 28 April 2026 — Data yang akurat bukanlah kemewahan administratif, melainkan prasyarat mutlak bagi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Distrik Samofa bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan dan Perancangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Selasa (28/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola data di tingkat kampung dan kelurahan.
Kegiatan yang diikuti oleh 11 kampung dan 7 kelurahan di wilayah Distrik Samofa ini dihadiri oleh perwakilan lintas sektor: Asisten II Setda Kabupaten Biak Numfor (mewakili Bupati), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Dinas Sosial. Kehadiran institusi tersebut menegaskan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menjadikan data statistik sebagai tulang punggung perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan.
Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) merupakan inisiatif nasional BPS yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa/kelurahan dalam mengumpulkan, mengelola, menganalisis, dan memanfaatkan data secara sistematis, akurat, dan berkelanjutan. Dalam konteks otonomi daerah, program ini menjadi krusial—karena tanpa data yang valid, alokasi anggaran dan intervensi kebijakan berisiko salah sasaran.
“Kegiatan ini penting untuk mengawal proses pendataan agar berjalan optimal,” ujar Adam Umar, S.IP., Kepala Distrik Samofa. “Kami berharap seluruh kepala kampung, lurah, dan petugas statistik dapat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menyediakan data yang andal.”
Pada tahun 2026, sejumlah kampung dan kelurahan di Distrik Samofa telah ditetapkan sebagai pilot project implementasi Desa Cantik. Sosialisasi ini menjadi pintu masuk untuk membangun pemahaman holistik tentang standar pengelolaan data, integrasi dengan sistem informasi daerah, serta pemanfaatan data mikro untuk merumuskan program yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Lebih dari sekadar pelatihan teknis, Desa Cantik merepresentasikan paradigma baru dalam tata kelola lokal: di mana keputusan tidak lagi didasarkan pada asumsi atau perkiraan, melainkan pada fakta empiris yang dikumpulkan dari lapangan. Hal ini sejalan dengan prinsip evidence-based policy yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat (BPS), pemerintah daerah, hingga aparat kampung/kelurahan, diharapkan ekosistem data di Distrik Samofa dapat menjadi model bagi wilayah lain di Papua. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan—karena didasarkan pada data yang jujur, transparan, dan partisipatif.
Dalam kesempatan yang sama Akhmad Fauzi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Biak Numfor,
Penguatan sistem statistik daerah tidak dapat dicapai hanya melalui pendekatan sporadis, melainkan memerlukan transformasi struktural yang dimulai dari tingkat administrasi terkecil.
Menegaskan prinsip tersebut, Akhmad Fauzi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Biak Numfor, mengumumkan pencanangan seluruh 18 wilayah administratif di Distrik Samofa, terdiri atas 11 kampung dan 7 kelurahan, sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Senin (28/4/2026), di Kantor Distrik Samofa.
Langkah ini merupakan eskalasi strategis dari inisiatif percontohan yang telah dilaksanakan di Kampung Andai Nosen pada tahun 2025. Jika sebelumnya fokus pada level desa/kampung, maka pada tahun 2026, BPS bersama Pemerintah Distrik Samofa menargetkan terwujudnya “Distrik Cantik”—sebuah entitas wilayah yang seluruh datanya dikelola secara sistematis, valid, dan mutakhir (up to date).
“Hari ini, kami berhasil mencadangkan semua kampung dan kelurahan di Distrik Samofa sebagai Desa Cinta Statistik,” ujar Fauzi. “Harapannya, pengelolaan, pengumpulan, dan penyajian data di tingkat bawah menjadi andal, sehingga otomatis data Distrik Samofa—dan pada akhirnya Kabupaten Biak Numfor—juga menjadi valid dan responsif.”
Implementasi Desa Cantik dirancang secara bertahap guna memastikan adaptasi optimal oleh aparat kampung dan kelurahan yang bertindak sebagai agen statistik. Tahap awal difokuskan pada pengumpulan variabel data dasar, seperti kependudukan dan infrastruktur. Ke depan, cakupan akan diperluas secara progresif ke data disabilitas, potensi ekonomi mikro, ketahanan pangan, dan aset sosial budaya, sesuai kebutuhan lokal dan kapasitas institusional.
Fauzi juga telah berkoordinasi dengan Asisten II Setda, Kepala BPKAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Dinas Sosial untuk memastikan keberlanjutan program melalui integrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Sinergi Strategis dengan Sensus Ekonomi 2026. Pencanangan Desa Cantik ini sengaja dikaitkan dengan persiapan Sensus Ekonomi (SE) 2026, yang akan dilaksanakan BPS secara nasional pada Mei–Agustus 2026. Fauzi menjelaskan bahwa pemahaman aparat kampung dan kelurahan tentang SE 2026 menjadi kunci keberhasilan pendataan lapangan.
“Kami ingin mereka memahami apa itu SE, manfaatnya, dan prosedurnya,” tegas Fauzi. “Sehingga ketika petugas sensus turun ke lapangan, masyarakat tidak ragu memberikan data yang sesungguhnya.”
Melalui pendekatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat meningkat dan kualitas data usaha mikro, warung, UMKM, serta sektor informal dapat tercatat secara komprehensif. Hasilnya akan menjadi fondasi penting bagi perencanaan kebijakan ekonomi daerah, alokasi anggaran afirmatif, serta pemetaan kemiskinan multidimensi.
Menuju Kabupaten Berbasis Data ValidFauzi berharap inisiatif Distrik Samofa dapat direplikasi di seluruh distrik di Biak Numfor. Jika seluruh wilayah menerapkan sistem serupa, maka data kabupaten secara keseluruhan akan menjadi lebih akurat, konsisten, dan siap pakai untuk mendukung visi pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).
“Tanpa data yang benar, pembangunan hanya berjalan di atas asumsi, bukan fakta,” pungkasnya




