DAERAH  

MUSRENBANG 2027 SELESAI DIGELAR, 2.000 USULAN PROGRAM SUDAH TERINTEGRASI KE DALAM SIPD

Avatar photo

BIAK — MITRA HUMAS.COM|Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menunjukkan komitmen kuat dalam membangun perencanaan pembangunan yang inklusif dan berbasis data melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten untuk Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Distrik Bondifuar.

Kegiatan strategis ini tidak hanya menjadi forum formal penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat dari berbagai tingkatan untuk menyampaikan kebutuhan riil di wilayahnya. Sekitar 2.000 usulan program berhasil dihimpun dari kampung, kelurahan, hingga distrik, mencerminkan tingginya antusiasme dan keterlibatan publik dalam proses perencanaan daerah.

Ketua panitia pelaksana, Frans Akobyarek, menjelaskan bahwa seluruh usulan yang masuk telah melalui proses verifikasi dan kini terintegrasi dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Integrasi ini dinilai penting untuk menjamin sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan provinsi dan nasional.

“Pendekatan berbasis data melalui SIPD memungkinkan setiap usulan masyarakat tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk diakomodasi dalam kebijakan pembangunan yang lebih luas,” ujarnya.

Pelaksanaan Musrenbang di wilayah perbatasan seperti Bondifuar juga memiliki makna strategis, karena menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah terluar. Kehadiran langsung pimpinan daerah dalam kegiatan ini semakin menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh terpusat, melainkan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini juga tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat lokal yang turut mendukung kelancaran kegiatan.

Hasil Musrenbang ini selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sebelum dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang tingkat Provinsi Papua. Dengan demikian, seluruh aspirasi yang telah dihimpun diharapkan dapat terkonversi menjadi program pembangunan yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan hanya dapat terwujud jika dirancang secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat di akar rumput.

Penulis: Anis RumaropenEditor: Redaksi