Bupati Biak Numfor Lantik 249 Kepala Kampung, Tekankan Pentingnya Amanah dan Pembangunan Inklusif

MITRA HUMAS/ BIAK, 17 April 2026 – Sebanyak 249 Kepala Kampung hasil Pilkades Serentak Tahun 2025 resmi dilantik oleh Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, S.H., M.M. Prosesi pengambilan sumpah jabatan digelar di Swissbell Hotel pada Jumat (17/4), menjadi tonggak awal masa bakti selama delapan tahun ke depan, yakni periode 2026–2034.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Markus menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para pemimpin desa yang baru saja dilantik. Ia juga tak lupa memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Penjabat dan mantan Kepala Kampung atas pengabdian yang telah diberikan sebelumnya.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan perwujudan penyerahan mandat dari masyarakat. Jabatan ini hadir untuk melayani sepenuh hati, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Bupati Markus dalam sambutannya.

Prioritas Legalitas: Enam Kampung Belum Dilantik

Dalam kesempatan itu dijelaskan, dari total 255 kampung yang mengikuti tahapan pemilihan, terdapat enam kampung yang pelantikannya masih ditunda. Hal ini dilakukan demi menjaga asas legalitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tiga kampung diketahui masih menunggu penetapan kodefikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri, sementara tiga kampung lainnya diwajibkan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan menyelesaikan hal ini dengan transparan dan berpegang teguh pada koridor hukum,” ujarnya.

Sebagai bentuk penghormatan mendalam, nama salah satu calon terpilih yang telah meninggal dunia tetap dibacakan secara khusus dalam agenda tersebut.

Empat Pilar Kerja untuk Masa Depan

Bupati Markus memaparkan empat pilar strategis yang wajib menjadi pedoman bagi para kepala kampung dalam memimpin wilayahnya:

1. Integritas dan Amanah: Memimpin dengan rendah hati, bijaksana, dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan.
2. Sinergi Pembangunan: Membangun komunikasi dan kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah agar visi kesejahteraan dapat terwujud secara merata.
3. Akuntabilitas Keuangan: Mengelola anggaran desa dengan jujur dan transparan, serta memfokuskan penggunaan dana untuk program strategis nasional seperti penanganan stunting dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).
4. Inovasi Daerah: Mengoptimalkan waktu delapan tahun ini untuk menggali potensi lokal, baik dari sisi sosial, budaya, maupun ekonomi, demi kemajuan kampung.

Ajakan Rekonsiliasi dan Persatuan

Usai proses politik, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera berdamai dan bersatu kembali.

“Pilkades sudah selesai. Sekarang tidak ada lagi kubu pendukung atau lawan politik. Semua adalah masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Ia pun menyarankan agar para kepala kampung tetap melibatkan para calon yang kalah dalam pembangunan, demi memperkuat ikatan sosial dan demokrasi di tingkat akar rumput.

Semangat Kolaborasi Membangun Daerah

Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh pemangku kebijakan dan tokoh masyarakat untuk bahu-membahu memajukan Biak Numfor.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” seru Bupati, menekankan pentingnya peran bersama dalam membangun daerah.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati, jajaran DPRD, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta perwakilan organisasi perempuan, tokoh adat, dan tokoh agama.

Penulis: Anis RumaropenEditor: Redaksi